Jakarta, kpu.go.id- Komisi
Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Surat Edaran Nomor 870/KPU/XII/2013
tanggal 31 Desember 2013 tentang Pengangkatan/Penetapan kembali PPK dan
Sekretriat PPK serta PPS dan Sekretriat PPS dalam penyelenggaraan Pemilu
Tahun 2014.
Surat Edaran KPU Nomor : 870/KPU/XII/2013 Download Di Sini
|