By ADMIN KPU
“Kami berharap selama kampanye tetap memperhatian peraturan dan undang-undang yang berlaku. Diantaranya tidak boleh konvoi, efisien dan tanpa kekerasan,” kata Ketua KPU DKI Sumarno, yang didampingi komisioner lain, Moch. Sidiq, Betty Espilon Idroos dan Muhammad Fadlilah.
Hadir 12 partai politik peserta pemilu, calon anggota DPD-RI, polda metro Jaya, kesbangpol, satpol PP dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti. Dalam kesempatan itu, KPU DKI menyodorkan draf pembagian jadwal kampanye. “Dalam waktu 21 hari, parpol kebagian masing-masing 9 kali sedang calon anggota DPD masing-masing 7 kali kampanye,” kata Sumarno.
Sumarno menambahkan, soal tempat kampanye KPU DKI juga hanya memberi rekomendasi tempat. Sedangkan masalah teknis diurus oleh parpol masing-masing. “Jadi kalau ada masalah teknis dengan pemilik tempat, itu jadi urusan parpol. KPU DKI sebatas merekomendasikan.
Sementara itu, Polda Mertro Jaya menyatakan siap mengawal serta mengamankan jalannya pesta demokrasi rakyat Indonesia. Namun kepolisian meminta parpol memberikan surat pemberitahuan 7 hari sebelum pelaksanaan atau H-7. Tujuannya, agar kepolisian dapat berkordinasi dengan baik pasukan di lapangan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
“Kalau sudah ada pemberitahuan direktorat lalulintas bisa mengawal peserta kampanye sampai tujuan. Ini mencegah kerawanan yang terjadi dilapangan,” kata Sudiran, Kasieamin Polda Mertro Jaya.
Sementara itu, secara umum parpol dan calon anggota DPD tidak keberatan draft pembagian jadwal kampanye yang disodorkan KPU DKI. Para caleg dan parpol mempersolkan tindakan aparat yang mencopot alat peraga kampanye dengan alasan tidak jelas. “Ada pencopotaan alat peraga dengan alasan gubernur mau lewat. Inikan gak masuk akal. Gak ada hubungannya alat peraga dengan gubernur. Oleh karena itu, kedepannya harus ada perbaikan,” ungkap, Mario, dari PDIP.
Ketua Bawaslu Mimah Susanti berharap dapat bekerjasama dengan semua pihak sampai Pemilu selesai. Dia meminta, parpol dan caleg bisa melaporkan ke Bawaslu, baik lisan mapun tertulis jika memang ada pelanggaran. “Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti. Kami terbuka saja,” kata Mimah.
Namun masih ada sedikit persoalan yang mengganjal, yaitu jadwal kampanye hari terakhir 15 April, terjadwal seluruh peserta pemilu secara bersamaan. Hal itu dipandang bermasalah karena 12 parpol kampanye diwaktu yang sama rawan gesekan. Oleh karena itu, KPU DKI dan parpol, calon anggota DPR akan melakukan pertemuan lanjutan guna mematangkan jadwal.