Ucapan Terimakasih kepada : Ketua & Anggota KPU RI, KPU Kab/kota, PPK &PPS Se-Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Prov. DKI Jakarta, DPRD Prov. DKI Jakarta Sekretaris Daerah Prov. DKI Jakarta, Penilai Pemilu Award, Kapolda Metro Jaya,Pangdam Jaya, Bawaslu Prov. DKI Jakarta, Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Dinas Dukcapil Prov. DKI Jakarta, Kanwil DKI Jakarta Kemenkumham, Satpol PP Prov. DKI Jakarta, Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat, Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur,Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Binmas Polsek Metro Gambir, Koramil Gambir Kodim Jakarta Pusat Lurah Gambir Jakarta Pusat, PPUA Penca, PWI Prov. DKI Jakarta, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Nasional Demokrasi, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa , DPD Prov. DKI Jakarta Partai Keadilan Sosial, DPD Prov. DKI Jakarta PDI-Perjuangan, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Golongan Karya, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Gerindra, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Demokrat, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Amanat Nasional, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Persatuan Pembangunan, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Hati Nurani Rakyat, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Bulan Bintang, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Media

Selasa, 25 Februari 2014

KPU DKI Ajak Parpol Bahas Jadwal Kampanye

By ADMIN KPU

kpujakarta.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengajak partai politik peserta pemilu, calon anggota DPD-RI, Polda Metro Jaya, Kesbangpol dan pihak terkait membahas pembagian jadwal kampanye Pemilu 2014, Sabtu (22/2) di Hotel Paragon, Jakarta. Berdasarkan tahapan pemilu, kampanye akan dimulai 16 Maret sampai 15 April 2014 atau selama 21 hari.
“Kami berharap selama kampanye  tetap memperhatian peraturan dan undang-undang yang berlaku. Diantaranya tidak boleh konvoi, efisien dan tanpa kekerasan,” kata Ketua KPU DKI Sumarno, yang didampingi komisioner lain, Moch. Sidiq, Betty Espilon Idroos dan Muhammad Fadlilah.
Hadir 12 partai politik peserta pemilu, calon anggota DPD-RI, polda metro Jaya, kesbangpol, satpol PP dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti. Dalam kesempatan itu, KPU DKI menyodorkan draf pembagian jadwal kampanye. “Dalam waktu 21 hari,  parpol kebagian masing-masing 9 kali sedang calon anggota DPD masing-masing 7 kali kampanye,” kata Sumarno.
Sumarno menambahkan, soal tempat kampanye KPU DKI juga hanya memberi rekomendasi tempat. Sedangkan masalah teknis diurus oleh parpol masing-masing. “Jadi kalau ada masalah teknis dengan pemilik tempat, itu jadi urusan parpol. KPU DKI sebatas merekomendasikan.
Sementara itu, Polda Mertro Jaya menyatakan siap mengawal serta mengamankan jalannya pesta demokrasi rakyat Indonesia. Namun kepolisian meminta parpol  memberikan surat pemberitahuan 7 hari sebelum pelaksanaan atau H-7. Tujuannya, agar kepolisian dapat berkordinasi dengan baik  pasukan di lapangan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
“Kalau sudah ada pemberitahuan direktorat lalulintas bisa mengawal peserta kampanye sampai tujuan. Ini mencegah kerawanan yang terjadi dilapangan,” kata Sudiran, Kasieamin Polda Mertro Jaya.
Sementara itu, secara umum parpol dan calon anggota DPD tidak keberatan draft pembagian jadwal kampanye yang disodorkan KPU DKI. Para caleg dan parpol  mempersolkan tindakan aparat yang mencopot alat peraga kampanye dengan alasan tidak jelas. “Ada pencopotaan alat peraga dengan alasan gubernur mau lewat. Inikan gak masuk akal. Gak ada hubungannya alat peraga dengan gubernur. Oleh karena itu, kedepannya  harus ada perbaikan,” ungkap, Mario, dari PDIP.
Ketua Bawaslu Mimah Susanti berharap dapat bekerjasama dengan semua pihak sampai Pemilu selesai. Dia meminta, parpol dan caleg bisa melaporkan ke Bawaslu, baik lisan mapun tertulis jika memang ada pelanggaran. “Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti. Kami terbuka saja,” kata Mimah.
Namun masih ada sedikit persoalan yang mengganjal, yaitu  jadwal kampanye  hari terakhir 15 April,  terjadwal  seluruh peserta pemilu secara bersamaan. Hal itu dipandang bermasalah karena 12 parpol kampanye diwaktu yang sama rawan gesekan. Oleh karena itu, KPU DKI dan parpol, calon anggota DPR akan melakukan pertemuan lanjutan guna  mematangkan jadwal.