Ucapan Terimakasih kepada : Ketua & Anggota KPU RI, KPU Kab/kota, PPK &PPS Se-Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Prov. DKI Jakarta, DPRD Prov. DKI Jakarta Sekretaris Daerah Prov. DKI Jakarta, Penilai Pemilu Award, Kapolda Metro Jaya,Pangdam Jaya, Bawaslu Prov. DKI Jakarta, Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Dinas Dukcapil Prov. DKI Jakarta, Kanwil DKI Jakarta Kemenkumham, Satpol PP Prov. DKI Jakarta, Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat, Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur,Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Binmas Polsek Metro Gambir, Koramil Gambir Kodim Jakarta Pusat Lurah Gambir Jakarta Pusat, PPUA Penca, PWI Prov. DKI Jakarta, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Nasional Demokrasi, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa , DPD Prov. DKI Jakarta Partai Keadilan Sosial, DPD Prov. DKI Jakarta PDI-Perjuangan, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Golongan Karya, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Gerindra, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Demokrat, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Amanat Nasional, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Persatuan Pembangunan, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Hati Nurani Rakyat, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Bulan Bintang, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Media

Selasa, 03 Februari 2015

Riset Pemilu Masuk Dalam RPJMN 2015-2019



Jakarta, kpu.go.id- Menteri PPN/Bappenas, Andrinof Chaniago mengungkapkan, sejak masa reformasi banyak agenda yang perlu dikaji dan diselesaikan dalam membuat ketetapan atau keputusan pada proses politik di Indonesia. Berkaitan dengan kondisi tersebut, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, akan memuat riset pemilu melalui Electoral Research Institut (ERI).


Menurut Andrinof, penting adanya peningkatkan kualitas hidup bermasyarakat, salah satunya proses politik sebagai bagian proses perencanaan secara keseluruhan pada pemilu dan pilkada. Proses ini untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas, dan hal itu  dapat diwujudkan melalui  proses pemilu yang berkualitas. Kebijakan publik dan kebijakan pembangunan di Indonesia harus dibawa ke proses politik yaitu pemilu dan pilkada.  

"Lembaga ERI ini diperlukan untuk meredakan ketegangan pemikiran. Bersama LIPI, para peneliti, dan Bappenas, kita mengkaji ketegangan dengan komprehensif, karena jangan pernah bermimpi untuk urusan politik dan pelayanan publik dapat sempurna. Yang bisa kita lakukan adalah meminimalisir masalah yang terjadi, dengan kajian yang mendalam dan serius. Selain itu regulasi juga akan berumur lebih panjang, apabila semua berdasarkan hasil riset," ujar Andrinof yang hadir pada sesi akhir seminar Desain Pemilu Serentak 2019 dan Peluncuran Electoral Research Institute, Senin (2/2) di Auditorium Utama LIPI, Jakarta.

Ditambahkan Andrinof, cukup banyak masalah teridentifikasi di internal kita yang dapat berdampak pada hasil kebijakan. Selanjutnya bagaimana mengolah masalah-masalah itu agar bisa menjadi kebijakan. Untuk itu perlunya riset-riset ilmiah dalam menyelesaikan persoalan kepemiluan. Masukan-masukan baru yang diterima bisa ditindaklanjuti dengan riset-riset oleh para peneliti. Hasil riset ini bisa berupa penyempurnaan dalam Peraturan KPU, Peraturan Pemerintah, dan Undang-Undang. 

Terkait soal penyempurnaan tata kelola bernegara dan pemilu, hal itu adalah bagian dari pembangunan, mengingat  pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup bermasyarakat. Pembangunan nasional jangan hanya dilihat dari perbaikan fisik semata, seperti pembangunan  jalan dan jembatan, tetapi juga berdampak pada peningkatan   kualitas hidup yang lebih baik, termasuk kualitas  dalam hal politik. (arf/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)