Jakarta, kpu.go.id- Menteri
PPN/Bappenas, Andrinof Chaniago mengungkapkan, sejak masa reformasi
banyak agenda yang perlu dikaji dan diselesaikan dalam membuat ketetapan
atau keputusan pada proses politik di Indonesia. Berkaitan dengan
kondisi tersebut, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2015-2019, akan memuat riset pemilu melalui Electoral Research Institut (ERI).
Menurut
Andrinof, penting adanya peningkatkan kualitas hidup bermasyarakat,
salah satunya proses politik sebagai bagian proses perencanaan secara
keseluruhan pada pemilu dan pilkada. Proses ini untuk menghasilkan
kebijakan yang berkualitas, dan hal itu dapat diwujudkan melalui
proses pemilu yang berkualitas. Kebijakan publik dan kebijakan
pembangunan di Indonesia harus dibawa ke proses politik yaitu pemilu dan
pilkada.
"Lembaga
ERI ini diperlukan untuk meredakan ketegangan pemikiran. Bersama LIPI,
para peneliti, dan Bappenas, kita mengkaji ketegangan dengan
komprehensif, karena jangan pernah bermimpi untuk urusan politik dan
pelayanan publik dapat sempurna. Yang bisa kita lakukan adalah
meminimalisir masalah yang terjadi, dengan kajian yang mendalam dan
serius. Selain itu regulasi juga akan berumur lebih panjang, apabila
semua berdasarkan hasil riset," ujar Andrinof yang hadir pada sesi akhir
seminar Desain Pemilu Serentak 2019 dan Peluncuran Electoral Research Institute, Senin (2/2) di Auditorium Utama LIPI, Jakarta.
Ditambahkan
Andrinof, cukup banyak masalah teridentifikasi di internal kita yang
dapat berdampak pada hasil kebijakan. Selanjutnya bagaimana mengolah
masalah-masalah itu agar bisa menjadi kebijakan. Untuk itu perlunya
riset-riset ilmiah dalam menyelesaikan persoalan kepemiluan.
Masukan-masukan baru yang diterima bisa ditindaklanjuti dengan
riset-riset oleh para peneliti. Hasil riset ini bisa berupa
penyempurnaan dalam Peraturan KPU, Peraturan Pemerintah, dan
Undang-Undang.
Terkait
soal penyempurnaan tata kelola bernegara dan pemilu, hal itu adalah
bagian dari pembangunan, mengingat pembangunan bertujuan untuk
meningkatkan kualitas hidup bermasyarakat. Pembangunan nasional jangan
hanya dilihat dari perbaikan fisik semata, seperti pembangunan jalan
dan jembatan, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas hidup
yang lebih baik, termasuk kualitas dalam hal politik. (arf/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)