Ucapan Terimakasih kepada : Ketua & Anggota KPU RI, KPU Kab/kota, PPK &PPS Se-Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Prov. DKI Jakarta, DPRD Prov. DKI Jakarta Sekretaris Daerah Prov. DKI Jakarta, Penilai Pemilu Award, Kapolda Metro Jaya,Pangdam Jaya, Bawaslu Prov. DKI Jakarta, Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Dinas Dukcapil Prov. DKI Jakarta, Kanwil DKI Jakarta Kemenkumham, Satpol PP Prov. DKI Jakarta, Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat, Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur,Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Binmas Polsek Metro Gambir, Koramil Gambir Kodim Jakarta Pusat Lurah Gambir Jakarta Pusat, PPUA Penca, PWI Prov. DKI Jakarta, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Nasional Demokrasi, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa , DPD Prov. DKI Jakarta Partai Keadilan Sosial, DPD Prov. DKI Jakarta PDI-Perjuangan, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Golongan Karya, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Gerindra, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Demokrat, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Amanat Nasional, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Persatuan Pembangunan, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Hati Nurani Rakyat, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Bulan Bintang, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Media

Rabu, 04 Februari 2015

Pilkada Serentak, KPU Usul Digelar Pertengahan Tahun 2016

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum mengusulkan agar DPR memundurkan jadwal pemilihan kepala daerah serentak menjadi pertengahan 2016. Hal ini akan memudahkan penyelenggaraan pilkada serentak daripada dimulai Februari 2016. KPU juga merasa belum pernah diajak bicara mengenai penentuan waktu penyelenggaraan pilkada.

Komisioner KPU. Hadar N Gumay, Selasa (3/2), di Jakarta, mengatakan, KPU belum pernah membicarakan rincian pelaksanaan jadwal pilkada dengan DPR "Soal penentuan bulan pelaksanaan pilkada tidak pernah ditanyakan dan kami tidak pernah mengusulkan. Kami hanya mengusulkan dalam rangka untuk menata siklus kepemiluan itu agar dilaksanakan pada 2016," kata Hadar.

Komisi II DPR menyepakatipemilihan gubernur, bupati, dan wali kota serentak yang semula dijadwalkan 15 Desember 2015 diundur menjadi Februari 2016 (Kompos, 3/2).

Secara terpisah, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR. Arif Wibowo, mengatakan, seharusnya tahapan pilkada disimulasikan agar tidak menyulitkan penyelenggaraan.

Tidak terpengaruh

Sambil menunggu keputusan resmi KPU pusat,-sejumlah KPU daerah tetap bekerja. Ketua KPU Kota Denpasar Gede John Darmawan mengatakan, pihaknya tetap menggelar sosialisasi serta berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bali dan pihak-pihak terkait

Sebanyak enam kabupaten/kota di Bali akan menyelenggarakan pilkada serentak pada Februari 2016, yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli, Karangasem, dan Jembrana.

KPU Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, juga tetap menggelar sosialisasi pilkada yang dihadiri ratusan orang dari perwakilan partai politik, akademisi, dan instansi pemerintah daerah. Ketua KPU Sidoarjo Zaenal Abidin mengatakan, materi sosialisasi antara lain uji publik, kampanye yang dibiayai oleh KPU, dan calon tidak berpasangan.

Sementara itu, KPU Kota Magelang dan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, akan membicarakan kembali pencairan anggaran pilkada. Upaya ini dilakukan menyikapi keputusan DPR yang mengubah jadwal pelaksanaan pilkada dari sebelumnya Desember 2015 menjadi Februari 2016.

(COK/N1K/EGI/AMR)

Sumber : Kompas, Rabu 4 Februari 2015, Hal.2, Kol.1-4

Meski DPR Belum Pastikan, Pemerintah Bersiap Laksanakan Pilkada Langsung Serentak Tahun Ini


Mendagri Tjahjo Kumolo
Pemerintah telah mengundangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)  Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah disetujui DPR-RI menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015.
Terkait dengan hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, meskipun DPR-RI bermaksud merevisi sejumlah ketentuan dalam UU tersebut, pemerintah telah bersiap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada akhir tahun 2015 ini sebagaimana amanat dalam Perppu No. 1 Tahun 2014 itu.
“Saran Bapak Presiden,  diharapkan untuk Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM koordinasi terus pelaksanaan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan DPR agar pelaksanaan serentak Pilkada itu bisa dilaksanakan bulan September 2015 dari 204 daerah yang akan melakukan Pilkada untuk 10 provinsi dan sisanya kota dan kabupaten. Ini penting agar siklus Pilkada serentak berikutnya 2020 kemudian 2018 dan ditengah-tengah ada Pilpres dan Pileg secara serentak,” kata Tjahjo kepada wartawan seusai Sidang Kabinet Paripurna di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/2).

Selasa, 03 Februari 2015

Riset Pemilu Masuk Dalam RPJMN 2015-2019



Jakarta, kpu.go.id- Menteri PPN/Bappenas, Andrinof Chaniago mengungkapkan, sejak masa reformasi banyak agenda yang perlu dikaji dan diselesaikan dalam membuat ketetapan atau keputusan pada proses politik di Indonesia. Berkaitan dengan kondisi tersebut, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, akan memuat riset pemilu melalui Electoral Research Institut (ERI).


Menurut Andrinof, penting adanya peningkatkan kualitas hidup bermasyarakat, salah satunya proses politik sebagai bagian proses perencanaan secara keseluruhan pada pemilu dan pilkada. Proses ini untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas, dan hal itu  dapat diwujudkan melalui  proses pemilu yang berkualitas. Kebijakan publik dan kebijakan pembangunan di Indonesia harus dibawa ke proses politik yaitu pemilu dan pilkada.  

"Lembaga ERI ini diperlukan untuk meredakan ketegangan pemikiran. Bersama LIPI, para peneliti, dan Bappenas, kita mengkaji ketegangan dengan komprehensif, karena jangan pernah bermimpi untuk urusan politik dan pelayanan publik dapat sempurna. Yang bisa kita lakukan adalah meminimalisir masalah yang terjadi, dengan kajian yang mendalam dan serius. Selain itu regulasi juga akan berumur lebih panjang, apabila semua berdasarkan hasil riset," ujar Andrinof yang hadir pada sesi akhir seminar Desain Pemilu Serentak 2019 dan Peluncuran Electoral Research Institute, Senin (2/2) di Auditorium Utama LIPI, Jakarta.