VISI DAN MISI KPU
VISI
Terwujudnya
Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang
memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel,
demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MISI
1.Membangun
lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki kompetensi,
kredibilitas dan kapabilitas dalam menyelenggarakan pemilihan umum;
2.Menyelenggarakan
Pemilihan Umum untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan
Wakil Presiden serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel, edukatif dan
beradab;
3.Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum yang bersih, efisien dan efektif.
4.Melayani
dan memperlakukan setiap peserta Pemilihan Umum secara adil dan
setara, serta menegakkan peraturan Pemilihan Umum secara konsisten
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
5.Meningkatkan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum demi terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia yang demokratis.