Ucapan Terimakasih kepada : Ketua & Anggota KPU RI, KPU Kab/kota, PPK &PPS Se-Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Prov. DKI Jakarta, DPRD Prov. DKI Jakarta Sekretaris Daerah Prov. DKI Jakarta, Penilai Pemilu Award, Kapolda Metro Jaya,Pangdam Jaya, Bawaslu Prov. DKI Jakarta, Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Dinas Dukcapil Prov. DKI Jakarta, Kanwil DKI Jakarta Kemenkumham, Satpol PP Prov. DKI Jakarta, Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat, Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur,Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Binmas Polsek Metro Gambir, Koramil Gambir Kodim Jakarta Pusat Lurah Gambir Jakarta Pusat, PPUA Penca, PWI Prov. DKI Jakarta, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Nasional Demokrasi, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa , DPD Prov. DKI Jakarta Partai Keadilan Sosial, DPD Prov. DKI Jakarta PDI-Perjuangan, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Golongan Karya, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Gerindra, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Demokrat, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Amanat Nasional, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Persatuan Pembangunan, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Hati Nurani Rakyat, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Bulan Bintang, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Media

Minggu, 22 Desember 2013

Sosialisasi Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa


kpujakarta.go.id - “Berbeda dengan pemilu  lalu pada pemilu 2014 KPU   kebijakan pengadaan barang dan jasa hingga ke KPU Kabupaten/Kota, seperti pencetakan Salinan DPT. Oleh karena itu KPU Provinsi selain melaksanakan pengadaan barang dan jasa di tingkat provinsi juga wajib mengkoordinasikan pengadaan barang dan jasa ditingkat kabupaten/kota sehingga  bersinergi.”  Demikian pesan pembicara,  Juri Ardiantoro (komisioner  KPU) pada acara sosialisasi regulasi dan kebijakan pengadaan logistic pemilu 2014 yang dilaksanakan KPU Provinsi DKI Jakarta (Kamis, 19/12/2013) di hotel Ibis Kemayoran.
Selain itu, beliau juga berpesan; “ jangan menumpuk –numpuk pekerjaan hingga mendekati akhir sehingga menjadi kerepotan atau bahkan terbengkalai, seperti peng SPJ an dan laporan-laporan. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota juga harus mengedepankan transparansi  pada prosesnya.  Mayarakat harus tahu bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Hak masyarakat atas informasi dijamin oleh UU KIP.”
Sosialisasi ini dibuka oleh  Dahliah Umar (komisioner KPU DKI Jakarta) dan bertindak sebagai moderator Fadillah (komisioner KPU DKI Jakarta). Peserta terdiri dari KPU Kabupaten/Kota dilingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta.