Ucapan Terimakasih kepada : Ketua & Anggota KPU RI, KPU Kab/kota, PPK &PPS Se-Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Prov. DKI Jakarta, DPRD Prov. DKI Jakarta Sekretaris Daerah Prov. DKI Jakarta, Penilai Pemilu Award, Kapolda Metro Jaya,Pangdam Jaya, Bawaslu Prov. DKI Jakarta, Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Dinas Dukcapil Prov. DKI Jakarta, Kanwil DKI Jakarta Kemenkumham, Satpol PP Prov. DKI Jakarta, Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat, Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur,Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Binmas Polsek Metro Gambir, Koramil Gambir Kodim Jakarta Pusat Lurah Gambir Jakarta Pusat, PPUA Penca, PWI Prov. DKI Jakarta, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Nasional Demokrasi, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa , DPD Prov. DKI Jakarta Partai Keadilan Sosial, DPD Prov. DKI Jakarta PDI-Perjuangan, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Golongan Karya, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Gerindra, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Demokrat, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Amanat Nasional, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Persatuan Pembangunan, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Hati Nurani Rakyat, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Bulan Bintang, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Media

Kamis, 10 Juli 2014

Jadwal Penghitungan Suara KPU secara Berjenjang

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia secara langsung baru dilaksanakan pada Rabu (9/7/2014). Hasil perhitungan suara baru akan disampaikan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 22 Juli nanti. Tetapi sejumlah quick count – hitung cepat pemilu dari berbagai lembaga survey telah banyak beredar namun hitung cepat perolehan suara yang sudah dirilis beberapa lembaga survei bukanlah hasil resmi Pilpres 2014 oleh karena itu kepada seluruh lapisan masyarakat agar sabar menunggu hasil resmi dari KPU.

Proses penghitungan suara di TPS dilakukan setelah proses pemungutan suara. Selanjutnya, dilakukan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten-kota , provinsi dan tingkat nasional.
Berikut jadwal dan tahapan penghitungan suara secara berjenjang yang dilakukan oleh KPU;
REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA

                  1.       PPS - Tanggal 10 s/d 12 Juli 2014
a.       Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penyusunan berita acara
b.      Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat desa/kelurahan
c.     Penyampaian berita acara, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan alat kelengkapan suara

2.    PPK – Tanggal 13 s/d 15 Juli 2014
a.       Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penyusunan berita acara
b.      Pengumuman salinan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan
c. Penyampaian berita acara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan kepada KPU Kabupaten/Kota

3.       PPLN – Tanggal 10 s/d 14 Juli 2014
a.       Penghitungan suara melalui pos dan drop box
b.      Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penyusunan berita acara
c.       Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPLN
d.      Penyampaian berita acara, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan alat kelengkapan suara

4.       KPU Kabupaten/Kota – Tanggal 16 s/d 17 Juli 2014
a.       Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penyusunan berita acara
b.      Pengumuman salinan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota
c.     Penyampaian berita acara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota kepada KPU Provinsi

5.    KPU Provinsi – Tanggal 18 s/d 19 Juli 2014
a.    Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penyusunan berita acara
b.    Pengumuman salinan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi
c.     Penyampaian berita acara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi kepada KPU

6.    KPU – Tanggal 20 s/d 22 Juli 2014
a.    Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi dan PPLN
b.    Penyusunan berita acara

7.    Penetapan dan pengumuman hasil Pemilu secara nasional - Tanggal 21 s/d 22 Juli 2014
 .(dq)