serta Ketua Bawaslu DKI. (13/11) bersama-sama blusukan ke wilayah Jakarta Utara, tepatnya di Kelurahan Rawa Badak Selatan dan Kalibaru untuk cek langsung Daftar Pemilih Tetap (DPT ) NIK invalid.
Hal ini dilakukan untuk melihat secara langsung permasalahan DPT NIK invalid yag dimaksud agar tahu bagaimana cara menanganinya. DPT NIK invalid itu sebenarnya bukan pemilih fiktif. Namun ada hal lain yang menyebabkan NIK invalid ini terjadi. Ada yang disebabkan KTP nya hilang, atau rusak, atau terbakar, dan sebagainya. Atau yang di lapas penghuni tersebut tidak di munculkan NIK nya karena alasan administrasi di lapas.