Ucapan Terimakasih kepada : Ketua & Anggota KPU RI, KPU Kab/kota, PPK &PPS Se-Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Prov. DKI Jakarta, DPRD Prov. DKI Jakarta Sekretaris Daerah Prov. DKI Jakarta, Penilai Pemilu Award, Kapolda Metro Jaya,Pangdam Jaya, Bawaslu Prov. DKI Jakarta, Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Dinas Dukcapil Prov. DKI Jakarta, Kanwil DKI Jakarta Kemenkumham, Satpol PP Prov. DKI Jakarta, Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat, Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur,Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Binmas Polsek Metro Gambir, Koramil Gambir Kodim Jakarta Pusat Lurah Gambir Jakarta Pusat, PPUA Penca, PWI Prov. DKI Jakarta, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Nasional Demokrasi, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa , DPD Prov. DKI Jakarta Partai Keadilan Sosial, DPD Prov. DKI Jakarta PDI-Perjuangan, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Golongan Karya, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Gerindra, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Demokrat, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Amanat Nasional, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Persatuan Pembangunan, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Hati Nurani Rakyat, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Bulan Bintang, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Media

Senin, 10 Februari 2014

Fasilitasi Kampanye Pemilu 2014 Calon Anggota DPD dan DPRD

By ADMIN KPU

kpujakarta.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar acara  pengarahan kepada seluruh calon anggota DPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta tentang tata cara pengisian formulir laporan sumbangan dana kampanye periode ke-2 selasa, laporan rekening khusus dan laporan dana awal kampanye (04/02/14) di Hotel Twin Jakarta.  Para calon wakil rakyat itu, mendapat arahan teknis dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Dwi Setiawan dari IAI mengatakan, pertemuan ini sangat penting untuk memahami, memperjelas dan menerapkan laporan dana kampanye. Karena laporan dana kampanye pada pemilu tahun 2014 menjadi tolak ukur dan pandangan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas ini menjadi perhatian utama, mengingat banyak sekali permasalahan yang terjadi dikaitkan dengan keuangan publik.
Dengan adanya pengarahan ini diharapkan, para calon anggota legislatif dari DPD dan DPRD dapat membuat pelaporan dana kampanye sebaik dan seakurat mungkin.
Jika ada pertanyaan tentang tata cara mengisi formulir, KPU Provinsi DKI Jakarta membuka Helpdesk dari hari senin – Kamis, Pukul 13.00 – 16.00 WIB. Di Kantor KPU DKI Jl. Budi Kemuliaan No. 12 Gedung Praja Gambir Lt. 6.