Jakarta, kpu.go.id- Terkait
dengan proses Penyempurnaan DPT periode Bulan Februari dan Maret 2014,
penyusunan DPK, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk
memperhatikan dan melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
Surat Edaran KPU Nomor : 89/KPU/II/2014 Download Di Sini
|
sumber:www.kpu.go.id