Ucapan Terimakasih kepada : Ketua & Anggota KPU RI, KPU Kab/kota, PPK &PPS Se-Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Prov. DKI Jakarta, DPRD Prov. DKI Jakarta Sekretaris Daerah Prov. DKI Jakarta, Penilai Pemilu Award, Kapolda Metro Jaya,Pangdam Jaya, Bawaslu Prov. DKI Jakarta, Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Dinas Dukcapil Prov. DKI Jakarta, Kanwil DKI Jakarta Kemenkumham, Satpol PP Prov. DKI Jakarta, Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat, Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur,Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Binmas Polsek Metro Gambir, Koramil Gambir Kodim Jakarta Pusat Lurah Gambir Jakarta Pusat, PPUA Penca, PWI Prov. DKI Jakarta, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Nasional Demokrasi, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa , DPD Prov. DKI Jakarta Partai Keadilan Sosial, DPD Prov. DKI Jakarta PDI-Perjuangan, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Golongan Karya, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Gerindra, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Demokrat, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Amanat Nasional, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Persatuan Pembangunan, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Hati Nurani Rakyat, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Bulan Bintang, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Media

Rabu, 25 Juni 2014

KPU DKI SOSIALISASI KEPADA PENYANDANG KEBUTUHAN KHUSUS

kpujakarta.go.id - KPU Provinsi DKI Jakarta bersama dengan KPU Kota Jakarta Barat melakukan sosialisasi dengan penyandang disabilitas (24/06/2014). Sosialisasi pilpres dilakukan di SLB Negeri 6 ini juga iikuti para penyandang disabilitas dari beberapa panti di Jakarta Barat.
Sosialisasi yang dilakukan terdiri dari tata cara membuka surat suara, cara menusuk, hingga cara memasukan surat suara ke dalam kotak suara. Ruang kelas SLB Negeri 6 dibuat seperti di dalam tempat pemilihan.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada penyandang disabilitas, jangan sampai surat suara yang mereka pilih tidak sah.
Selain mensosialisasikan tata cara pencoblosan surat suara, KPU juga mengkampanyekan agar mereka menggunakan hak suaranya.