Pada selasa – rabu, 9-10
September 2014 KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rapat evaluasi yang di
ikuti jajaran internal terkait pelaksanaan tahapan Pemilu Legislatif dan
Pilpres 2014. Acara ini merupakan kelanjutan dari acara serupa yang
dilaksanakan di Lembang, Bandung pada tanggal 5-7 September 2014 yang
melibatkan KPU Kab/kota di lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta.
Walaupun relatif sukses dibanding
pelaksanaan Pemilu-pemilu sebelumnya di DKI Jakarta, pada pemilu tahun 2014 ini
terdapat juga permasalahan/hambatan yang perlu dicari solusinya guna perbaikan
proses pemilu selanjutnya. Misalnya saja, terjadinya pemungutan suara ulang di
beberapa TPS baik pada Pileg maupun Pilpres, ini menunjukan adanya problem SDM
pada panitia adhoc ( PPK PPS dan KPPS) serta bimbingan teknis yang kurang
kepada mereka.
Jakarta sebagai Ibukota Republik
Indonesia membuat KPU DKI Jakarta berenang pada dimensi politik yang kental dan
kuat. Jadi sebaik apapun penyelenggaraan pemilu di DKI Jakarta tetap saja
mempunyai nuansa politis yang tinggi. Gubernur Provinsi DKI Jakarta dapat
disetarakan sebagai RI 3. Sesempurna apapun pelaksanaan tetap menjadi
persoalan. Oleh karena itu melalui evaluasi ini KPU Provisni DKI Jakarta harus
menyiapkan diri sebaik-baiknya pada Pemilu-pemilu kedepan.
Selesai melaksanakan Pemilu Tahun 2014 KPU Provinsi
DKI Jakarta perlu mempersiapkan dan melaksanakan konsolidasi untuk
penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2017 yang
tahapannya dimulai dari tahun 2016. Pada pemilu Gubernur yang akan dilaksanakan
pada Tahun 2017 mendatang dapat diwacanakan penggunaan electronic voting (
e-voting ), yang dapat meminimalisir permasalah-permasalahan pemilu yang dilaksanakan
secara manual menggunakan surat suara.