kpujakarta.go.id Sehubungan permasalah yang timbul dalam
proses Pemutaklhiran Data Pemilih Pemilu 2014 dan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Sekretaris
Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Nomor 170/Kpts/Sesprov-010/XI/2014,
maka KPU Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Rapat Evaluasi
Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2014 dengan Stakeholders Pemilu Tingkat Prov.
DKI Jakarta dilaksanakan pada tanggal 18 November 2014 bertempat di Hotel Putri
Duyung,
Ancol, Jakarta Utara. Maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan ini
adalah untuk mengidentifikasi dan menginventarisir terhadap permasalahan yang
muncul selama proses Pemutakhiran Data Pemilih dan penyusunan Daftar Pemilih
dalam Pemilu 2014 serta mencari solusi terbaik terhadap permasahan tersebut dan
mencari metode yang terbaik dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih dan
penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu yang akan datang. Peserta kegiatan Rapat
Evaluasi terdiri dari unsur:1. Staf Ahli Sidalih KPU RI;
2. DPRD Provinsi DKI Jakarta;
3. Bawaslu Prov. DKI Jakarta;
4. Badan Kesbang & Pol Prov. DKI
5. Dinas Dukcapil Prov. DKI
6. Dinas Sosial Prov. DKI Jakarta;
7. Dinas Kesehatan Prov. DKI Jakarta;
8. Kanwil Kemenkumham Prov. DKI
9. Dir Tahti Polda Metro Jaya;
10. Ketua dan Anggota KPU Kab/Kota se-Prov. DKI Jakarta;
11. Partai Politik peserta Pemilu 2014;
12. LSM;
13. PPUA Penca;
14. TEPI.
Acara Rapat Evaluasi
dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, dalam sambutannya
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa secara umum penyelenggaraan
Pemilihan Umum 2014 telah berjalan dengan lancar dan demokratis. Namun
penyelenggaraan Pemilihan Umum 2014 tidak luput dari berbagai permasalahan,
salah satu contoh adalah masalah daftar pemilih. Masalah daftar pemilih adalah
masalah yang konsisten selalu muncul dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Oleh
karena itu perlu dilakukan evaluasi terhadap daftar pemilih Pemilu 2014 untuk
mendapatkan rekomendasi dan perbaikan untuk pelaksanaan Pemilu yang akan datang.
Setelah acara dibuka
oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, selanjutnya acara evaluasi dipandu oleh
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang menangani divisi Pemutakhiran Data
Pemilih, Yaitu Drs. Moch Sidik. Adapun rangkuman hasil dari pembahasan pada
rapat evaluasi pemutakhiran data pemilih Pemilu 2014 adalah sebagai berikut:
- Data pemilih yang disampaikan Pemerintah,
yaitu Disdukcapil kepada KPU ada yang identitasnya tidak lengkap, misalnya NIK
yang kosong atau tidak standar (NIK Invalid), sehingga tidak sesuai dengan prinsip
data pemilih, yaitu Komprehensip, Akurat dan Mutakhir.
- Perlu dilakukan update data pemilih secara
berkesinambungan dengan berkoordinasi dengan Disdukcapil.
- Perlu himbauan kepada setiap penduduk untuk
merubah NIK daerah menjadi NIK Nasional.
- Data pemilih ganda di tingkat Provinsi
cukup banyak, ada keraguan dari KPU Kabupaten/Kota atau KPU Provinsi untuk
menghapus data ganda tersebut.
- Pantarlih tidak melakukan coklit secara
maksimal.
- KPU diharapkan mempunyai system online
secara berjenjang mulai dari tingkat Kelurahan untuk pendataan kependudukan.
- Aplikasi Sidalih akan terus digunakan dan
dilakukan perbaikan untuk Pemilu yang akan datang.
- Perlu adanya integrasi aplikasi
kependudukan pemerintah (SIAK) dengan KPU (Sidalih).
- Perlu
dibangun infrastruktur jaringan internet dengan kecepatan tinggi dan merata di
setiap daerah.