Kpujakarta.go.id Dalam rangka
menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi KPU dengan KPU Provinsi se-Indonesia
tentang Penjelasan Program dan Kegiatan RKA-KL TA 2015 di Kota Batam, tanggal
22 s.d. 24 Oktober 2014, KPU Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan
Rapat Koordinasi Finalisasi RKA-KL TA 2015 KPU Provinsi dengan KPU
Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan pada tanggal 4 s.d. 6
Nopember 2014, bertempat di Hotel Orchardz, Jl. Industri Raya, No. 8, Gunung
Sahari, Jakarta Pusat. Maksud dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk
memberikan penjelasan kepada KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta tentang
program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2015 sesuai alokasi
anggaran yang tersedia pada RKA-KL TA 2015 sedangkan tujuan yang ingin dicapai
adalah agar KPU Kabupaten/Kota dapat merencanakan kegiatan yang akan
dilaksanakan sejak awal, sehingga kegiatan yang dialokasikan anggarannya dalam
RKA-KL TA 2015 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan pada akhirnya dapat
menyerap anggaran semaksimal mungkin. Peserta kegiatan adalah terdiri dari Ketua
dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta, Para Ka. Bag. KPU Provinsi DKI Jakarta, Ketua
dan Anggota Divisi Perencanaan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris
KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta, Para Ka. Sub. Bag. KPU Provinsi DKI Jakarta
dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta dan Operator RKA-KL KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI
Jakarta.
Acara
dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta yang dilanjutkan oleh penjelasan
materi yang disampaikan oleh Nara Sumber dari KPU RI, yaitu Kepala Biro
Perencanaan dan Data KPU RI (Drs. Lucky Firnandy Majanto, M.M). Inti
penjelasan yang disampaikan oleh Nara
Sumber adalah bahwa pada tahap awal proses penyusunan anggaran KPU mengajukan
usulan anggaran sebesar Rp. 2.312.934.913.000,- namun sesuai tahapan dalam
proses penyusunan anggaran di Kementerian Lembaga, dari usulan pagu anggaran
tersebut pagu indikatif untuk TA 2015
yang disetujui hanya sebesar Rp.1.109.402.000.000,- (satu triliun seratus
sembilan milyar empat ratus dua juta rupiah), terdapat selisih kekurangan
usulan anggaran sebesar Rp.1.203.532.913.000,- Setelah dilakukan pembahasan
dalam Trilateral Meeting (Pertemuan Tiga Pihak) antara Bappenas, Kemenkeu dan
KPU, maka pagu sementara untuk TA 2015 yang diperoleh oleh KPU adalah sama
dengan pagu indikatif. Setelah Diterbitkan surat Menteri Keuangan Nomor
S-662/MK.02/2014 tanggal 29 September 2014 tentang Penyampaian Pagu Alokasi
Anggaran Kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2015, KPU memperoleh pagu sebesar
Rp.1.134.229.919.000,- terdapat kenaikan sebesar Rp.24.827.919.000,- yang
terdiri dari kenaikan gaji pokok 6% sebesar Rp.10.897.919.000,- dan uang makan
sebesar Rp.13.930.000.000.
Mengakhiri acara Rapat Koordinasi Finalisasi
RKA-KL TA 2015 KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta,
maka acara ditutup oleh Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 6
November 2014.