Jakarta, kpu.go.id-
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Yandri Susanto
mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penambahan anggaran
terkait pendirian Pusat Pendidikan Pemilih, KPU diharapkan dapat
menjelaskan secara detail realisasi bentuk dari kegiatan Pusat
Pendidikan Pemilih tersebut. Hal ini diungkapkannya saat Rapat Dengar
Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
(BNPP), kemarin (Selasa, 2/2).
“Ide
pembentukan Pusat Pendidikan Pemilih sangat bagus, saat ini kami ingin
mengetahui bentuk realisasi dari kegiatan tersebut, intinya kalau
kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pemilu saya kira
Komisi II akan mendorong atau menyetujui usulan penambahan anggaran
tersebut,” ungkap politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dapil
Banten II itu.
Hal
senada juga diungkapkan oleh Yanuar Prihatin, politisi dari Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia mengungkapkan ketertarikannya pada
program Pusat Pendidikan Pemilih, hal itu didasari oleh kekhawatirannya
pada tingkat kedewasaan pemilih yang menurutnya harus ditingkatkan,
mengingat telah masuknya Indonesia pada babak baru menghadapi Pemilihan
Kepala Daerah serentak.
Menyinggung
bentuk kegiatan pada program tersebut, ia mengingatkan KPU untuk dapat
menjelaskan hal apa saja yang dapat dilakukan oleh KPU dari tingkat
pusat hiungga kabupaten/kota dengan anggaran yang diajukan. Menurutnya
tingkat pendidikan pemilih menjadi hal penting untuk mendapat perhatian
khusus saat ini.
“Kami
kira Pak Ketua KPU dapat mendiskusikan ulang program tersebut, kami
mohon informasi lebih lanjut, bagaimana polanya, kerjanya,
keterjangkauan, proses, dan output dari program pendidikan pemilih ini,” terang Yanuar.
Agenda
RDP yang dihadiri 31 dari 50 anggota Komisi II DPR RI malam itu, adalah
pembicaraan awal pembahasan APBN-P 2015 dan penyampaian evaluasi
pelaksanaan APBN tahun anggaran 2014. Ketua KPU Husni Kamil Manik dengan
seluruh komisioner KPU RI, Sekretaris Jenderal, Arif Rahman Hakim
beserta jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI, Menteri Dalam Negeri,
Tjahyo Kumolo, Komisioner Bawaslu, Endang Wihdatiningtyas beserta Sekjen
dan Sekretaris BNPP, Triyono Budi Sasongko.
Terkait
pembahasan APBN-P 2015 KPU menyampaikan 7 (tujuh) usulan tambahan
anggaran untuk tahun 2015, dengan rincian program kegiatan sebagai
berikut :
- Alokasi anggaran untuk 18 (delapan belas) daerah pemekaran.
- Alokasi anggaran untuk pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.
- Alokasi anggaran kompensasi/penghargaan bagi ketua dan anggota KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota periode 2007-2012.
- Penambahan operasional perkantoran KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota yang terdiri dari 533 satuan kerja (Satker)
- Alokasi anggaran supervisi dan monitoring pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang akan dilaksanakan serentak tahun 2015.
- Alokasi program kegiatan pemutahiran data pemilih yang akurat dan transparan.
- Alokasi program kegiatan Pendidikan Pemilih.
Mengenai
evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2014, Ketua KPU, Husni Kamil
Manik menyampaikan, bahwa sampai akhir Desember tahun 2014 realisasi
anggaran KPU hanya sebesar 79,33% dari total pagu anggaran sebesar 13
triliun.
Rendahnya
realisasi anggaran KPU saat itu menurut Husni disebabkan oleh; tidak
terlaksananya putaran kedua Pemilu Presiden dan Wakil presiden, dan
adanya efisiensi dalam pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2014
serta keluarnya surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi tentang pembatasan kegiatan pertemuan/rapat di
luar kantor. (dam/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)