Jakarta, kpu.go.id-
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik mengutarakan,
setidaknya terdapat 9 (Sembilan) kelompok masyarakat yang perlu
diperhatikan oleh KPU dalam upaya meningkatkan kualitas sosialisasi dan
partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum (pemilu), Kamis (29/1).
“Kita
akan menghadapi pilkada (pemilihan kepala daerah), dimana tanggung
jawab kampanye banyak ada ditangan penyelenggara pemilu untuk membuat
dan menyebarkan alat peraga kampanye, serta melakukan program
sosialisasi lainnya. Ini harus dilakukan dengan hati-hati. Saya
mencatat, paling tidak ada 9 kelompok yang perlu dipertimbangkan dalam
menentukan sasaran sosialisasi yang akan dilakukan,” tuturnya dalam
acara workshop penyusunan grand design sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat di gedung KPU RI, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta.
“Pertama,
kita harus memetakan daerah mana saja yang tingkat partisipasi
pemilihnya dibawah rata-rata pemilih secara nasional, 75% untuk pileg,
71% untuk pilpres. Kedua, kita harus mengadvokasi kelompok masyarakat
pada daerah terisolir yang rawan manipulasi. Ketiga, kita perlu
memetakan daerah yang dalam penyelenggaraan pemilu lalu bermasalah,
terutama yang melibatkan penyelenggara pemilu. Yang keempat, daerah yang
disinyalir memiliki transaksi money politics tinggi,” jelas Husni.
Selain
keempat kelompok masyarakat tersebut, Husni menyebutkan ada empat
kelompok lain yang keikutsertaannya dalam pemilu wajib diberi fasilitas.
Antara lain kelompok marjinal, kelompok penyandang disabilitas, pemilih
pemula, dan para tokoh masyarakat.
“Kemudian
ada kelompok masyarakat marjinal, misalnya kelompok masyarakat yang
terbentuk akibat konflik, atau kelompok yang termarjinalkan. Keenam yang
perlu kita cermati, adalah kelompok masyarakat disabilitas, yang dalam
pemilu 2014 lalu menyuarakan belum mendapat fasilitas baik, kemudian
juga pasien rumah sakit yang menjalani perawatan khusus. Ketujuh adalah
kelompok pemilih pemula, terutama mereka yang tidak mengenyam pendidikan
formal. Kedelapan, mereka yang menjadi opinion leader, para tokoh
masyarakat ini perlu kita beri sosialisasi betapa pentingnya pemilu
berkualitas, sehingga kemudian, beliau dapat memberikan pencerahan
kepada lingkungannya,” urainya.
Kelompok
terakhir yang perlu diberi fasilitas dan perlu dijadikan mitra dalam
penyebarluasan informasi sosialisasi pemilu adalah media massa. “Kita
jangan lupa akan keterbatasan KPU dalam menjangkau masyarakat, kita
butuh media yang dapat menduplikasi informasi penting dari penyelenggara
untuk bisa sampai ke masyarakat,” lanjut Husni.
Kegiatan
sosialisasi pada 9 kelompok tersebut, menurut Husni perlu dilakukan
secara baik sebelum memasuki tahun tahapan pemilu, sehingga tidak
mempengaruhi kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh para peserta
pemilu.
Ia
berharap, kegiatan sosialisasi tersebut dapat melahirkan komunitas yang
peduli akan penyelenggaraan pemilu berkualitas, sehingga muncul
motivasi untuk terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan pemilu.
“Kita
berharap dengan gencarnya sosialisasi yang nanti dilakukan, muncul satu
kegiatan kerelawanan dari masyarakat yang termotivasi untuk terlibat
dalam penyelenggaraan pemilu. Karena KPU memerlukan regenerasi
penyelenggara pemilu ad hoc di tingkat TPS, PPS dan PPK yang memiliki kompetensi, semangat baru, dan motivasi baru,” ujar Husni. (ris/red. FOTO KPU/ieam/Hupmas)