Ucapan Terimakasih kepada : Ketua & Anggota KPU RI, KPU Kab/kota, PPK &PPS Se-Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Prov. DKI Jakarta, DPRD Prov. DKI Jakarta Sekretaris Daerah Prov. DKI Jakarta, Penilai Pemilu Award, Kapolda Metro Jaya,Pangdam Jaya, Bawaslu Prov. DKI Jakarta, Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Dinas Dukcapil Prov. DKI Jakarta, Kanwil DKI Jakarta Kemenkumham, Satpol PP Prov. DKI Jakarta, Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat, Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur,Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Binmas Polsek Metro Gambir, Koramil Gambir Kodim Jakarta Pusat Lurah Gambir Jakarta Pusat, PPUA Penca, PWI Prov. DKI Jakarta, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Nasional Demokrasi, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa , DPD Prov. DKI Jakarta Partai Keadilan Sosial, DPD Prov. DKI Jakarta PDI-Perjuangan, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Golongan Karya, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Gerindra, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Demokrat, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Amanat Nasional, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Persatuan Pembangunan, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Hati Nurani Rakyat, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Bulan Bintang, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Media

Kamis, 29 Januari 2015

9 Kelompok Masyarakat Sasaran KPU Dalam Kegiatan Sosialisasi Pemilu


Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik mengutarakan, setidaknya terdapat 9 (Sembilan) kelompok masyarakat yang perlu diperhatikan oleh KPU dalam upaya meningkatkan kualitas sosialisasi dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum (pemilu), Kamis (29/1). 

“Kita akan menghadapi pilkada (pemilihan kepala daerah), dimana tanggung jawab kampanye banyak ada ditangan penyelenggara pemilu untuk membuat dan menyebarkan alat peraga kampanye, serta melakukan program sosialisasi lainnya. Ini harus dilakukan dengan hati-hati. Saya mencatat, paling tidak ada 9 kelompok yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan sasaran sosialisasi yang akan dilakukan,” tuturnya dalam acara workshop penyusunan grand design sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat di gedung KPU RI, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta.

“Pertama, kita harus memetakan daerah mana saja yang tingkat partisipasi pemilihnya dibawah rata-rata pemilih secara nasional, 75% untuk pileg, 71% untuk pilpres. Kedua, kita harus mengadvokasi kelompok masyarakat pada daerah terisolir yang rawan manipulasi. Ketiga, kita perlu memetakan daerah yang dalam penyelenggaraan pemilu lalu bermasalah, terutama yang melibatkan penyelenggara pemilu. Yang keempat, daerah yang disinyalir memiliki transaksi money politics tinggi,” jelas Husni.

Selain keempat kelompok masyarakat tersebut, Husni menyebutkan ada empat kelompok lain yang keikutsertaannya dalam pemilu wajib diberi fasilitas. Antara lain kelompok marjinal, kelompok penyandang disabilitas, pemilih pemula, dan para tokoh masyarakat.

“Kemudian ada kelompok masyarakat marjinal, misalnya kelompok masyarakat yang terbentuk akibat konflik, atau kelompok yang termarjinalkan. Keenam yang perlu kita cermati, adalah kelompok masyarakat disabilitas, yang dalam pemilu 2014 lalu menyuarakan belum mendapat fasilitas baik, kemudian juga pasien rumah sakit yang menjalani perawatan khusus. Ketujuh adalah kelompok pemilih pemula, terutama mereka yang tidak mengenyam pendidikan formal. Kedelapan, mereka yang  menjadi opinion leader, para tokoh masyarakat ini perlu kita beri sosialisasi betapa pentingnya pemilu berkualitas, sehingga kemudian, beliau dapat memberikan pencerahan kepada lingkungannya,” urainya.

Kelompok terakhir yang perlu diberi fasilitas dan perlu dijadikan mitra dalam penyebarluasan informasi sosialisasi pemilu adalah media massa. “Kita jangan lupa akan keterbatasan KPU dalam menjangkau masyarakat, kita butuh media yang dapat menduplikasi informasi penting dari penyelenggara untuk bisa sampai ke masyarakat,” lanjut Husni.

Kegiatan sosialisasi pada 9 kelompok tersebut, menurut Husni perlu dilakukan secara baik sebelum memasuki tahun tahapan pemilu, sehingga tidak mempengaruhi kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh para peserta pemilu.

Ia berharap, kegiatan sosialisasi tersebut dapat melahirkan komunitas yang peduli akan penyelenggaraan pemilu berkualitas, sehingga muncul motivasi untuk terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan pemilu.

“Kita berharap dengan gencarnya sosialisasi yang nanti dilakukan, muncul satu kegiatan kerelawanan dari masyarakat yang termotivasi untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. Karena KPU memerlukan regenerasi penyelenggara pemilu ad hoc di tingkat TPS, PPS dan PPK yang memiliki kompetensi, semangat baru, dan motivasi baru,” ujar Husni. (ris/red. FOTO KPU/ieam/Hupmas)