Ucapan Terimakasih kepada : Ketua & Anggota KPU RI, KPU Kab/kota, PPK &PPS Se-Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Prov. DKI Jakarta, DPRD Prov. DKI Jakarta Sekretaris Daerah Prov. DKI Jakarta, Penilai Pemilu Award, Kapolda Metro Jaya,Pangdam Jaya, Bawaslu Prov. DKI Jakarta, Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Dinas Dukcapil Prov. DKI Jakarta, Kanwil DKI Jakarta Kemenkumham, Satpol PP Prov. DKI Jakarta, Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat, Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur,Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Binmas Polsek Metro Gambir, Koramil Gambir Kodim Jakarta Pusat Lurah Gambir Jakarta Pusat, PPUA Penca, PWI Prov. DKI Jakarta, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Nasional Demokrasi, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa , DPD Prov. DKI Jakarta Partai Keadilan Sosial, DPD Prov. DKI Jakarta PDI-Perjuangan, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Golongan Karya, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Gerindra, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Demokrat, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Amanat Nasional, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Persatuan Pembangunan, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Hati Nurani Rakyat, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Bulan Bintang, DPD Prov. DKI Jakarta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Media

Minggu, 18 Januari 2015

Ketua KPU: Proses Kepemiluan Jangan Terperosok Dalam Kepentingan Politik Tertentu



Jakarta, kpu.go.id- Proses kepemiluan tidak lepas dari dinamika politik, tapi sejatinya proses kepemiluan ini tidak terperosok dalam kepentingan politik tertentu, kepentingan politik ini disadari atau tidak juga berimbas pada dinamika penyampaian informasi oleh media massa.

“Proses kepemiluan adalah proses yang tidak terlepas dari dinamika politik, tetap tidak terperosok dalam kepetingan politik,” tutur Husni pada Workshop Jurnalis Peliput Pemilu, Sabtu (17/1)

Husni menambahkan, jika pemilik media terlibat dalam kontestasi politik ada dua kepentingan yang terjadi, yaitu kepentingan politik praktis dan kepentingan jurnalistik. Walaupun kegiatan jurnalistik tak lepas dari kepentingan bisnis, kenyataanya ada peristiwa yang menggabungkan dua kepentingan tersebut.

“Pemilik media yang ikut dalam kompetisi politik akan ada dua kepentingan berbeda disitu, satu kepentingan politik praktis pemilik medianya, satu lagi kepentingan jurnalistik,” lanjut dia.

Untuk itulah, menurut Husni, seorang jurnalis perlu bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik, sehingga pemberitaan tetap netral dan tidak membingungkan masyarakat.

“Karena kepentingan yang berbeda antara yang meliput dan yang memublikasikannya, maka peristiwa kepemiluan bisa menjadi kabur. Pemberitaan perlu dibuat berdasarkan fakta, sehingga masyarakat dapat mendapatkan informasi yang objektif sesuai norma jurnalistik,” ujar Husni.
(ook/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)