Jakarta, kpu.go.id-
Penetapan draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai
Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati
dan Walikota, masih menunggu revisi terbatas Undang-Undang (UU)
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPR RI.
“Kami
masih menunggu ditetapkannya revisi terbatas UU Pilkada oleh DPR, jadi
PKPU tahapan pilkada dan lainnya juga masih belum ditetapkan,” terang
Wakil Kepala Biro Perencanaan Data dan Informasi Sekretariat Jenderal
(Setjen) KPU RI, Emil Satria Tarigan, Rabu (28/1).
Hal
itu dikatakan Emil, saat menerima para Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri,
di Ruang Rapat Lt. 1 Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta.
Wakil
Ketua DPRD Wonogiri, Sunarmin, mengutarakan, permasalahan yang ada di
dalam partai politik (parpol) adalah kejelasan waktu pendaftaran calon
kepala daerah. Karena hal tersebut berimplikasi pada keputusan politik
dalam berkoalisi dan rekrutmen pendaftaran calon dan bakal calon yang
akan diusung.
“Calon
yang kita daftarkan nanti berdasarkan bakal calon yang didaftarkan,
problem kita ini ialah himpitan waktu yang sangat terbatas antara
pengesahan perppu dengan revisi terbatas dengan waktu pendaftaran
calon,” katanya.
Menanggapi
hal tersebut, Emil menerangkan, KPU sudah mengusulkan terkait dengan
uji publik. Jika uji publik tidak ada, maka dapat menghemat waktu
penyelenggaraan 3 bulan, dan berimplikasi terhadap waktu pemungutan
suara.
“Terkait
uji Publik, jika tidak ada, maka kemungkinan akan ada penyesuaian waktu
pemungutan suara yang awalnya di Bulan Desember, akan maju menjadi
Oktober. Maka, Kami masih tunggu revisi terbatas UU Pilkada sampai
tanggal 18 Februari nanti. Jika ada perubahan, akan ada penyesuaian
terhadap draft PKPU,” pungkas Emil.
Seperti
diketahui sebelumnya, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan
bersama Komisi II DPR-RI, meminta agar KPU RI menunda pengesahan PKPU
terkait substansi UU penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,
Bupati dan Walikota.
Hadir
dalam audiensi tersebut, Kepala Biro Keuangan Nanang Priyatna, Wakil
Kepala Biro Teknis dan Hupmas Supriatna, beserta perjabat dan staf di
Sekretariat Jenderal KPU. Sedangkan, rombongan Anggota DPRD Wonogiri
bersama 18 anggota dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Setyo Sukarno guna
membahas pelaksanaan pilkada Tahun 2015. (ook/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)